Kepala madrasah bersama semua Guru MI Washliyatul Jannah ikut serta dalam kegiatan KKG sekaligus arisan. Serta ada sedikit ilmu yang didapat tentang Saintifik yg disampaikan oleh bapak Moezaki Firdaus dari MIN 13 HSS.
Banua Hanyar (Senin, 10 Muharram 1444/08 Agustus 2022).
Anak yatim yang ditinggal pergi oleh orang tua untuk selamanya tentu akan merasakan kepedihan yang mendalam.
Apalagi, jika anak yang ditinggalkan masih kecil dan tidak bisa berdiri sendiri.
Tidak heran, Islam menaruh perhatian besar kepada anak yatim.
Menyantuni anak yatim juga merupakan sebuah amalan yang sangat mulia di mata Allah SWT dan sesama manusia.
Kata 'yatim' berasal dari Bahasa Arab. Artinya, anak kecil yang kehilangan ayahnya karena meninggal.
Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan.
Salah satunya adalah tentang batasan seseorang disebut yatim.
Ibnu Abbas menjawab:
“Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu. Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa".
Lalu, bagaimana dengan kata 'piatu'? Kata ini bukan berasal dari Bahasa Arab. Piatu adalah bahasa Indonesia yang dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh ibunya.
Seorang anak disebut yatim piatu apabila ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Mereka yang disebut sebagai golongan anak yatim adalah ketika ditinggalkan ayah kandung sebelum usia dewasa atau baligh.
Hal tersebut sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud).
RPP tidak lagi diwajibkan di Kurikulum 2022, Ini penggantinya
Pada kurikulum 2022 atau yang dikenal kurikulum prototype ini terdapat beberapa perubahan khususnya pada lingkup pembelajaran. Beberapa diantaranya seperti tidak adanya KI KD, tidak ada KKM, perubahan beban waktu belajar dan materi pembelajaran difokuskan menjadi materi esensial.
Jawabannya yakni Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup sekolah. Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh Pemerintah maupun ATP yang dikembangkan secara mandiri.
Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh Pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari Pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.
Benarkah RPP dan Silabus tidak lagi dibuat di Kurikulum 2022?
RPP dan Silabus tetap dibuat namun tidak dibuat secara terpisah, hanya saja, ketika guru membuat modul ajar secara tidak langsung guru membuat RPP dan Silabus. Komponen- komponen dalam RPP sudah termuat dalam modul ajar bahkan sangat lengkap.
Jawabnya adalaha Silabus dan RPP tetap dibuat. SIlabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau surat edaran No 14 Tahun 2019.
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar. Satuan pendidikan yang menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
JIka satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar termasuk modul ajar atau RPP dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
RPP dan Silabus secara tidak langsung sudah terdapat pada modul ajar itu sendiri. Sehingga, ketika guru membuat modul ajar, maka guru harus membuat RPP dan Silabus terlebih dahulu, baru dapat membuat Modul Ajar
Sumber : Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen SMK-P (2021)
Seperti Apa Modul Ajar di Kurikulum 2022?
Modul Ajar KPB (Kurikulum Paradigma Baru) Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan. Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan.
Komponen-komponen Modul Ajar Sekolah Penggerak terdiri dari Informasi Umum, Kompetensi Inti dan Lampiran. untuk lebih jelas dapat di lihat dibawah ini
1. Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:
Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
Kelas
Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing).
2. KOMPETENSI AWAL
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.
3. PROFIL PELAJAR PANCASILA
Tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran. Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar. Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila saling berkaitan dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui (terlihat dengan jelas di dalam):
materi/isi pelajaran,
pedagogi, dan/atau
kegiatan projek atau
asesmen
Setiap modul ajar memuat satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila yang telah ditetapkan.
4. SARANA DAN PRASARANA
erupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.
5. TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik yang menjadi target yaitu;
Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir atas tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.
6. MODEL PEMBELAJARAN
model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.
KOMPONEN INTI
1. TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.
Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.
Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh kalimat pemahaman bermakna:
Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.
3. PERTANYAAN PEMANTIK
Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran. Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:
Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
4. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
5. ASESMEN
esmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Jenis asesmen:
Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:
Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
6. PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.
LAMPIRAN
1. LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik(bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.
2. BAHAN BACAAN GURU & PESERTA DIDIK
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
3. GLOSARIUM
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
4. DAFTAR PUSTAKA
aftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)
Monitoring Kegiatan ANBK oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Habirau, 23 Nopember 2021
Terima Kasih buat ibu Norliana beserta rombongan yang telah memonitoring kegiatan ANBK MI Washliyatul Jannah hari ini. Madrasah kami perlu perangkat keras seperti peralatan lengkap komputer untuk kegiatan ANBK ini, untuk sementara kami hanya bisa ikut menumpang dengan MIN 11 HSS. Semoga nantinya akan ada sulusi terbaik buat madrasah kami khususnya. Kami mencoba menjadi yang terbaik buat kemajuan madrasah dan kemajuan bersama dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini tentunya.
Perwakilan dari Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Selatan melihat langsung ke tempat kegiatan dengan lokasi Habirau Tengah, terima kasih buat ibu Dra. Hj. Ma'Shumah selaku kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 11 Hulu Sungai Selatan yang bersedia menerima keberadaan kami.
Semoga kedepannya pelaksanaan ANBK ini benar-benar mampu sebagai alat ukur kemampuan madrasah untuk menuju madrasah yg mandiri berprestasi. Dari Assesmen inilah kita menyadari banyak kekurangan yang muncul, sehingga tentunya perlu perbaikan lebih mendasar dan konsesten dalam memperjuangkan kemajuan madrasah.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah oleh Tim Aseesor PKKM Kab.HSS hari senin, 22 Nopember 2021
dilakukan oleh Bapak Drs.H. Bustami, MM dan Ibu Hj.Mastika, S.Pd.I berjalan
dengan lancar hingga akhir point penilian. Ada beberapa catatan yang perlu di
benahi oleh kepala madrasah, apalagi untuk menghadapi PKKM Tahun ke 4 tentunya
perlu kesiapan yang sangat hati-hati.
Terima kasih buat semua pihak yang telah membantu
terselenggaranya kegiatan ini. Terutama buat bapak pengawas madrasah kami, Bapak
Drs.H.Bustami, MM yang dengan kegigihan beliau membantu dalam membuat item per
point mata kegiatan hingga bisa dikatan sudah mendekati lengkap. Hal ini tidak
luput dari peran guru-guru dan juga TU serta Komite/Yayasan yang mensoport saya
dalam melengkapi berkas PKKM tahun ini.
Jika terdapat kesalahn dalam pembuatan berkas ini, sekiranya
kesalahan itu adalah suatu motivasi untuk kedepan lebih baik. Juga kepada bapak
pengawas kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya
dalam pelaksanaan PKKM ini. Juga kepada ibu Hj.Mastika, S.Pd.I kami sungguh
sangat tersanjung sekali atas kedatangan pian ke madrasah kami yang inilah
adanya MI Washliyatul Jannah ini. Banyak hal yang belum kami lakukan karena
ketidak tahuan ilmu kami, terima kasih atas bimbingan dan motivasi ibu terhadap
kami.
Semoga Madrasah ini menjadi lebih baik lagi, seiring dengan
kata “ Madrasah Reformer” semoga MI Waja Bisa lebih Bisa lagi.
Rakor Kelompok kerja kepala Madrasah ibtidaiyah Se kalsel di Hotel Delima Banjarmasin.
Rapat koordinasi KKMI Prov Kalsel pada kali ini diselenggarakan di hotel delima Banjarmasin. Ada beberapa pesan yg sangat berharga diberikan oleh kakanwil Kemenag provinsi Kalimantan Selatan pada saat menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan. Terutama masalah kepemimpinan kepala Madrasah saat ini, diselipkan juga tausiyah setelah selesai pembacaan maulid ditempat ini.
Kegiatan ini juga sebagai ajang penyerahan hadiah kepada peserta AKMI yg berprestasi, tahun ini pelaksanaan AKMI dan ANBK memang masih dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pengukuran kompetensi madrasah. Banyak perbaikan yg perlu di benahi terutama pada sarana dan prasarana TIK untuk menjamin kesuksesan kegiatan tersebut.
Pada kali ini MI Waja bersama MIM Paharangan ikut serta mewakili teman teman dari madrasah Negeri yg kebetulan berhalangan hadir. Insha Allah kami berdua siap untuk membenahi kelengkapan madrasah yg belum terlengkapi.
Dalam tausiyah yg disampaikan oleh kakanwil Kemenag provinsi Kalimantan Selatan ini, seperti tauladan nabi kita yg sungguh luar biasa. Juga beliau sampaikan saat kelahiran nabi kita yg sudah berkaitan, bercelak mata, serta lahir suci tanpa noda.
Memorandum of Understanding (MoU) Darul Ma'wa Desa Banua Hanyar
Banua Hanyar, 29 Oktober 2021.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Komite Madrasah ibtidaiyah Washliyatul Jannah dengan Panitia Langgar Darul Ma'wa Desa Banua Hanyar berjalan dengan khidmad, setelah selesai sholat Dzuhur berjemaah pun akhirnya penandatanganan dilaksanakan.
Norman selaku komite dan Muhammad Padeli selaku panitia langgar mengharapkan agar MOU ini bisa digunakan sebagai bentuk dari pendidikan karakter siswa MI Washliyatul Jannah nantinya. Selain itu, langgar sebagai tempat pembentukan Akhlakul Karimah tentu sangat jelas fungsinya. Sehingga kegiatan yg ada pada nantinya sangat transparan dalam kegiatan dan laporan kepada masyarakat.
Hal ini juga sebagai laporan kepada publik bahwa Madrasah ibtidaiyah Washliyatul Jannah mampu menggandeng masyarakat dalam hal pendidikan agama. Kontribusi dari masyarakat sangat membantu kemajuan madrasah. Sehingga pada nantinya madrasah bisa mencetak generasi yang mandiri dan berprestasi.