23 Januari 2022

RPP tidak lagi diwajibkan di Kurikulum 2022, Ini penggantinya

 



Home / News

Sabtu, 22 Januari 2022 - 00:37 WIB

RPP tidak lagi diwajibkan di Kurikulum 2022, Ini penggantinya

Pada kurikulum 2022 atau yang dikenal kurikulum prototype ini terdapat beberapa perubahan khususnya pada lingkup pembelajaran. Beberapa diantaranya seperti tidak adanya KI KD, tidak ada KKM, perubahan beban waktu belajar dan materi pembelajaran difokuskan menjadi materi esensial.

Perubahan lainnya dalam lingkup pembelajaran adalah guru tidak diwajibkan membuat RPP. Dalam kurikulum 2022, guru tidak diwajibkan membuat RPP namun guru harus membuat modul ajar. Hal ini disebutkan dalam kolom FAQ di laman resmi sekolah penggerak (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/faq/) pada pertanyaan no 151 mengenai Apa kaitannya RPP dan Modul aja?

Jawabannya yakni Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup sekolah. Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh Pemerintah maupun ATP yang dikembangkan secara mandiri.

Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh Pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari Pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.

Benarkah RPP dan Silabus tidak lagi dibuat di Kurikulum 2022?

RPP dan Silabus tetap dibuat namun tidak dibuat secara terpisah, hanya saja, ketika guru membuat modul ajar secara tidak langsung guru membuat RPP dan Silabus. Komponen- komponen dalam RPP sudah termuat dalam modul ajar bahkan sangat lengkap.

Hal ini disebutkan dalam kolom FAQ di laman resmi sekolah penggerak (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/faq/) pada pertanyaan no 150 mengenai Apa kaitannya RPP dan Silabus tetap dibuat?

Jawabnya adalaha Silabus dan RPP tetap dibuat. SIlabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau surat edaran No 14 Tahun 2019.

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar. Satuan pendidikan yang menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.

JIka satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.

Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar termasuk modul ajar atau RPP dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

RPP dan Silabus secara tidak langsung sudah terdapat pada modul ajar itu sendiri. Sehingga, ketika guru membuat modul ajar, maka guru harus membuat RPP dan Silabus terlebih dahulu, baru dapat membuat Modul Ajar

Sumber : Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen SMK-P (2021)

Seperti Apa Modul Ajar di Kurikulum 2022?

Modul Ajar KPB (Kurikulum Paradigma Baru) Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan  untuk mengembangkan modul ajar sesuai  dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang  menjadi dasar dalam proses penyusunan.
Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan.

Komponen-komponen Modul Ajar Sekolah Penggerak terdiri dari Informasi Umum, Kompetensi Inti dan Lampiran. untuk lebih jelas dapat di lihat dibawah ini

Informasi Umum

1. Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

  1. Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
  2. Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
  3. Kelas
  4. Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing).

2. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

3. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.
Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar. Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila saling berkaitan dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui (terlihat dengan jelas di dalam):

  • materi/isi pelajaran,
  • pedagogi, dan/atau
  • kegiatan projek atau
  • asesmen

Setiap modul ajar memuat satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila yang telah ditetapkan.

4. SARANA DAN PRASARANA

erupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

5. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

  • Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
  • Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
  • Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir atas tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

6. MODEL PEMBELAJARAN

model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.

KOMPONEN INTI

1.  TUJUAN PEMBELAJARAN

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.

Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.

Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.

2.  PEMAHAMAN BERMAKNA

Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kalimat pemahaman bermakna:

  • Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
  • Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.

3.  PERTANYAAN PEMANTIK

Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:

  • Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
  • Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?

4.  KEGIATAN PEMBELAJARAN

Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa.
Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

5. ASESMEN

esmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Jenis asesmen:

  • Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
  • Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
  • Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).

Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:

  • Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
  • Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
  • Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).

6. PENGAYAAN DAN REMEDIAL

Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.

LAMPIRAN

1.  LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK

Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik(bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.

2.  BAHAN BACAAN GURU & PESERTA DIDIK

Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.

3.  GLOSARIUM

Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.

4.  DAFTAR PUSTAKA

aftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

Tidak ada komentar:

Hab 77 Kemenag HSS saraba kedaerahan

Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke 77 di Kantor Kemenag Kab HSS Selasa, 03 Januari 2023 Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti Ke...