08 Agustus 2022

Kamad dan Guru MI Washliyatul Jannah santuni anak yatim

Banua Hanyar (Senin, 10 Muharram 1444/08 Agustus 2022).
Anak yatim yang ditinggal pergi oleh orang tua untuk selamanya tentu akan merasakan kepedihan yang mendalam.

Apalagi, jika anak yang ditinggalkan masih kecil dan tidak bisa berdiri sendiri.

Tidak heran, Islam menaruh perhatian besar kepada anak yatim.

Menyantuni anak yatim juga merupakan sebuah amalan yang sangat mulia di mata Allah SWT dan sesama manusia.

Kata 'yatim' berasal dari Bahasa Arab. Artinya, anak kecil yang kehilangan ayahnya karena meninggal.

Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan.

Salah satunya adalah tentang batasan seseorang disebut yatim.

Ibnu Abbas menjawab:

“Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu. Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa".

Lalu, bagaimana dengan kata 'piatu'? Kata ini bukan berasal dari Bahasa Arab. Piatu adalah bahasa Indonesia yang dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh ibunya.

Seorang anak disebut yatim piatu apabila ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.

Mereka yang disebut sebagai golongan anak yatim adalah ketika ditinggalkan ayah kandung sebelum usia dewasa atau baligh.

Hal tersebut sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud).

Hab 77 Kemenag HSS saraba kedaerahan

Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke 77 di Kantor Kemenag Kab HSS Selasa, 03 Januari 2023 Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti Ke...