Ass, wr.wb
Sebagaimana surat dinas pendidikan tentang pemberlakuan kembali belajar secara daring bagi sekolah tingkat SD dan SMP dimulai pada tgl 13 februari 2021, merujuk pada surat edaran tsb sesuai dengan instruksi gubernur kalsel yg diterbitkan pada tgl 11 kamaren, Kantor Kementerian Agama Kab. HSS memberlakukan bagi MA, MTs, MI Negeri /swasta belajar secara Daring / online mulai tgl 13 sd 22 februari 2021,
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkn terima kasih
Wassalam ( Kasi Penmad)
Begitu bunyi surat elektronik yg dikeluarkan kasi pedmad kab hss. Sudah dua kali sekolah dibawah naungan Disdik Kab HSS turun untuk PTM sementara untuk madrasah belum sekalipun bisa turun karna tidak singkronya keputusan yg dibuat oleh dua lembaga dibawah naungn pemkab hss.
Banyak harapan yang tersirat yang belum bisa terpenuhi oleh guru untuk memenuhi pembelajaran tatap muka dimasa pandemi ini. Begitu juga hajat orang tua siswa yg sangat berharap agar bisa belajar di madrasah seperti biasa. Sebenarnya menurut pendapat pribadi alangkah baiknya ketegasan pemerentah untuk menjamin kesehatan dan ekonomi tampa pilih kasih itu di wujudkan kearah yg nyata. Apakah mengijinkan pergerakan atau menutup pergerakan dengan jaminan nyata.
Semoga kedepan lebih baik lagi.
#wajabisa
#madrasahlebihbaik
#madrasahhebatbermartabat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar